1) Berdasarkan gaya berpolitiknya :
a. Budaya politik tradisional :
Adalah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Contoh “Paham Masyarakat Jawa” di masa orde baru.
b. Budaya politik Islam :
Adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, yaitu agama islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Masyarakat santri dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok tradisional (NU) dan modern (Organisasi Muhammadiyah).
c. Budaya politik modern :
Adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu dan agama tertentu. Dalam budaya politik modern terdapat subbudaya, seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer.
2) Menurut Clifford Geertz, budaya politik Indonesia adalah :
a. Budaya politik abangan, yaitu budaya politik yang menekankan aspek-aspek animisme, termasuk para petani.
b. Budaya politik santri, adalah yaitu politik yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama islam. Pekerjaan mereka biasanya pedagang. Masa lalu mereka berafiliasi pada NU dan Masyumi. Sekarang pada PKS, PKB, PPP.
c. Budaya politik Priyayi, yaitu budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi, masyarakat priyayi adalah masyarakat kelas atas atau kelompok aristokrat dan birokrat seperti para pegawai pemerintah, pada masa lalu mereka berafiliasi dengan partai PNI dan sekarang pada partai golkar.
3) Menurut Herbert Feith, mengemukakan bahwa Indonesia memiliki dua budaya politik yang dominan yaitu aristokrasi Jawa (kaum Ningrat Jawa ) dan wiraswasta islam (pengusaha yang beragama Islam)
4) Menurut Prof. Affan Gaffar, budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan, yaitu
a. Hirarki yang tegar atau ketat, yaitu adanya pemilahan yang tegas antara penguasa dengan rakyat kebanyakan (rakyat kecil) dengan tatanan hirarkis yang sangat ketat. Tata cara dan alam pikiran serta sopan santun dieskpresikan sesuai dengan asal usul atau kelas masing-masing. Misalnya penguasa dapat menggunakan kata kasar pada rakyat kebanyakan tetapi rakyat kebanyakan harus dengan ekspresi bahasa yang halus.
b. Kecendrungan Patronage, menurut James Scott hubungan macam ini disebut sebagai pola hubungan patron- client yaitu pola hubungan individual antara dua individu yaitu si Patron dan si Client. Hubungan ini akan langgeng selama keduanya memiliki kemampuan atau sumber daya yang akan dipertukarkan dan akan berhenti bila antara ke duanya atau salah satunya tidak lagi memiliki sumber daya atau kemampuan. Patron atau si bos biasanya memiliki lebih banyak kemampuan seperti perlindungan, kasih sayang, kesejahteraan, keamanan sedangkan si client atau anak buah atau buruh biasanya hanya memiliki kesetiaan atau loyalitas serta tenaga untuk di berikan kepada si Patron. Bila hubungan ini berakhir maka keduanya akan mencari dan mungkin akan menjadi patron atau client yang baru.
c.Kecenderungan Neo-Patrimonialistik :
Menurut Max Weber, dalam suatu Negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerintahan di bawah kontrol langsung pimpinan Negara. Karakteristik Negara neo-patrimonialistik :
1) Kecendrungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki penguasa dengan teman-temannya.
2) Kebijakan lebih bersifat partikuleristik daripada bersifat universalistik.
3) Rule of law atau penegakan hukum lebih bersifat rule of man atau kekuasaan penguasa.
4) Penguasa politik sering mengaburkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik atau umum.
Beberapa contoh budaya neo-patrimonialistik, seperti :
· Promosi jabatan yang tidak mengikuti prosedur baku.
· Anak pejabat menjadi pengusaha besar karena jabatan orang tuanya.
· Anak pejabat menempati posisi strategis dalam politik sebab proses rekrutmen politik yang tidak terbuka.
· Anak pejabat dengan cepat dapat proyek tanpa tender.
Demikian tipe budaya politik yang berkembang di Indonesia menurut para ahli politik. Untuk mengetahui apakah tipe politik patokial, kaula, atau partisipan akan dibahas padakegiatan belajar dua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar